google-site-verification: google407603e9a0c758c6.html
SELAMAT DATANG DI BLOG JEMAAT GPM ANUGERAH OHOIJANG-MALRA

Selasa, 20 Desember 2016

NIKAH MASSAL DI JEMAAT GPM ANUGERAH


Mengakhiri Tahun Pelayanan 2016, telah dilaksanakan Pernikahan Kudus Massal yang melibatakan 6 (enama) Pasangan Calon Suami-Isteri. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Gereja Protestan Maluku, sebelum dilaksanakan Ibadah Pemberkatan Nikah Kudus, diawali dengan penggembalaan kepada pasangan suami-istri maupun para orang tua serta Saksi. 
Penggembalaan dilaksanakan beberapa kali Oleh Pdt. Ny. S. Rahangmetan/L. S.Th dengan materi penggembalaan meliputi peletakan dasar-dasar iman dalam membangun  sebuah kehidupan Rumah Tangga Kristen yang Takut Kepada Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus serta membuka diri terhadap peranan Roh Kudus. Pandangan Alkitab Tentang Perkawinan
  • Perkawinan atau pernikahan adalah antara satu laki-laki dengan satu perempuan (Kejadian 2:18-25).
  • Lembaga perkawinan diciptakan oleh Allah. Dia berinisiatif menjodohkan Adam dengan Hawa. Ia mengawinkan keduanya dalam suatu ikatan perkawinan yang kudus (Kejadian 2:21-25).
  • Perkawinan Kristen adalah perkawinan Monogami. Kekristenan tidak membenarkan poligami (1 Korintus 7:2; 1 Tesalonika 4:2-5).
  • Ikatan perkawinan disebut juga sebagai ikatan yang “telah dipersatukan” oleh Allah. Oleh sebab itu dalam Perkawinan Kristen tidak dikenal adanya kata cerai. Sebab Allah membenci perceraian (Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11).

Arti Perkawinan Kristen 
Suami istri tersebut dinyatakan sebagai telah dipersatukan oleh Allah. Inilah konsep jodoh yang sejati. Jodoh dalam iman Kristen adalah suami/istri yang dikawinkan resmi dihadapan Allah (pemberkatan nikah) dan pemerintah (kantor catatan sipil). Allah menjadikan keduanya menjadi “satu daging” (Kejadian 2:24). Mereka bukan lagi dua melainkan satu. Dalam kesatuan inilah Allah menyediakan berkat yang melimpah dalam perkawinan orang-orang benar (Kejadian 1:26-29; Mazmur 112:1-9; 128:1-6).
  • Kesatuan suami istri adalah seperti kesatuan kepala dan tubuh manusia. Kristus adalah Kepala jemaat dan jemaat adalah tubuh-Nya. Suami disebut sebagai kepala dari istri (Efesus 5:22-25). Tubuh tidak mungkin hidup tanpa kepala demikian juga sebaliknya tidak ada kepala tanpa tubuh. Hal ini menjelaskan bahwa Allah memandang kesatuan perkawinan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan oleh alasan-alasan manusiawi. Hanya dosa zinah dan maut yang dapat memisahkan (Matius 19:9; 1 Korintus 7:39).
  • Suami harus mengasihi istri sama seperti ia mengasihi tubuhnya sendiri. Seorang suami tidak boleh suami berlaku kasar kepada istrinya (Efesus 5:25-33; Kolose 3:19).
  • Istri harus tunduk kepada suami seperti kepada Tuhan (Efesus 5:22; Kolose 3:18; 1 Petrus 3:1-2).
  • Suami harus hidup dengan bijaksana terhadap istrinya dan menghormati istrinya sebagai kaum yang lebih lemah dan sesama pewaris anugerah Allah (1 Petrus 3:7). Hal ini penting, agar doanya tidak terhalang. 
Tepatnya pada hari Senin, 19 Desember 2016 di Gedung Gereja Anugerah Ohoijang dilaksanakan ibadah pemberkatan Nikah yang dilayani oleh Pdt. Ny. S. Rahangmetan/L. S.Th bersama Majelis bertugas ( Pnt. P.V. Tapotubun, Pnt. D. Malisngorar, Dkn. Ny. R.A. Putnarubun/R, Dkn. Ny. Y. Kadmaerubun/W, Dkn Ny. D. Teurupun, Dkn. Ibu. Fr. Renhoar). Dibantu pendukung liturgi(Prokantor) dari Sektor Tiberias dan Nn. Michelle Pattiasina (mahasiswa praktek Fak Teologi UKSW).
Seperti biasanya dimulai dengan prosesi masuk yang dipandu Majelis bertugas, Pebakaran lilin oleh masing-masing pasangan dan seterusnya mengikuti Liturgi Pemberkatan Nikah.
Pendeta Ny. S. Rahangmetan dalam khotbahnya menekankan pentingnya membangun rasa saling percaya, saling menguatkan dan saling mengasihi dengan kasih yang berasal dari Allah.
Setelah Ibadah Pemberkatan dilanjutkan dengan Pencatatan Sipil oleh Ibu C.L. Etwiory,SH.M.Si bersama seorang stafnya.
Semoga keluarga yang baru dipersatukan dalam pernikahan Kudus selalu diberkati menjadi keluarga yang Takut Akan Tuhan.   
Semoga...

admin 







Pdt. Ny. S. Rahangmetan/L. S.Th Majelis Bertugas Pnt. P.V Tapotubun
(Pembacaan Alkitab)
Suasana Ibadah Suasana Ibadah Umat Yang mendengar Firman
 Pengucapan Janji Pengukuhan Pemberkatan
Pegawai Pencatatan Sipil ( Ibu. C.L Etwiory) Pencatatan Sipil Pencatatan Sipil

Pencatatan Sipil N.Sedubun & Bung Rony Imuly Kantoria Tiberias
Share on LinkedIn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar